Haryono Umar Usul Kemendikbud Dipecah jadi Dua
Sabtu, 12 Juli 2014 – 01:41 WIB

Haryono Umar Usul Kemendikbud Dipecah jadi Dua
"Terlebih lagi belakangan ini banyak sekali perguruan tinggi swasta yang alih status menjadi perguruan tinggi negeri. Ini kalau tak diawasi serius, akan banyak penyeleweangan karena belum terbiasa mengelola uang negara, ini persoalan baru," ujar Haryono.
Dia memberi contoh penggunaan anggaran negara yang dilakukan kalangan kampus, yang sudah marak terjadi. Yakni penelitian-penelitian dilakukan, dengan membuka rekening pribadi.
"Mereka menganggap hal-hal seperti itu lumrah, yang penting penelitian jalan. Padahal ini uang negara, potensi penyelewengan ada di situ," cetusnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Haryono Umar, mengaku kewalahan mengawasi pengelolaan keuangan di lingkungan kemendikbud,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025