Hasan 6 Jam Jalani Tes Kejiwaan
Jumat, 19 April 2013 – 08:25 WIB

Kasus pencabulan oleh anggota DPRD Sampang (dua dari kiri) bersama dua wanita mucikari yang dirilis oleh Polda Jatim, Senin (15/04). Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS/JPNN
SURABAYA - Penyidikan kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad berlanjut dengan tes kejiwaan. Kamis (18/4), Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu diperiksa selama 6 jam di ruang Kasubnit Vice Control Unit Kejahatan Umum Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Hasan mengadapi pemeriksaan empat psikolog. tiga orang dari Dinas Psikologi Polda Jatim dan seorang dari Universitas Airlangga (Unair). Selama diperiksa mulai pukul 10.00 sampai 16.00, Hasan diminta bercerita tentang kehidupannya. Meski asli Sampang, Hasan mengaku pernah tinggal dan mengenyam pendidikan pesantren di Kalimantan.
Baca Juga:
"Psikolog sepertinya berupaya menggali kejadian-kejadian yang menyebabkan tersangka mengalami trauma hingga memiliki perilaku menyimpang," ujar salah sumber Jawa Pos.
Psikolog juga menanyai seputar kehidupan seksual tersangka dengan istrinya. Ketika ditanya soal kegemarannya bercinta dengan anak di bawah umur, Hasan mengaku jika beberapa kali mengalami hal tidak mengenalkan saat kencan dengan perempuan dewasa. Hasan mengaku suka "jajan". Namun, berhubungan dengan anak di bawah umur baru dia lakukan belakangan ini, sekitar setahun terakhir.
SURABAYA - Penyidikan kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad berlanjut dengan tes kejiwaan. Kamis (18/4), Politikus Partai Persatuan
BERITA TERKAIT
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Dua Penembak Mati Bos Rental Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup
- Brigadir AK Diduga Bunuh Bayi 2 Bulan, Ibu Korban Lapor ke Polda Jateng, Kombes Dwi Buka Suara
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Kapolres Grobogan: Aipda IR Telah Dihukum Patsus
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan