Hasan 6 Jam Jalani Tes Kejiwaan
Jumat, 19 April 2013 – 08:25 WIB

Kasus pencabulan oleh anggota DPRD Sampang (dua dari kiri) bersama dua wanita mucikari yang dirilis oleh Polda Jatim, Senin (15/04). Foto: GUSLAN GUMILANG/JAWA POS/JPNN
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Farman mengatakan, pemeriksaan kejiwaan itu untuk mengetahui apakah tersangka memiliki kelainan atau tidak. "Hasilnya mungkin akan kami dapat beberapa hari ke depan," jelas alumnus Akpol 1996 itu.
Saat ini polisi fokus memburu modin (ustad) yang menjadi penghulu dan wali nikah dari gadis-gadis yang dinikahi Hasan. Jika penghulu itu bisa diamankan, kasus ini bisa dikembangkan untuk menelusuri korban-korban Hasan lainnya.
Hasan diringkus Satreskrim Polrestabes Surabaya ketika mengencani seorang ABG berusia 16 tahun di hotel Pitstop, Jalan Semut Baru, Surabaya. Awalnya Hasan tidak mengaku sebagai anggota dewan, dia menyebut dirinya pengusaha sandal.
Setelah ditelusuri, setidaknya ada sembilan orang yang pernah dikencani pria 44 tahun itu. Tiga di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Sebelum mengencani perempuan yang ia pesan, Hasan terlebih dulu melakukan pernikahan kilat di di dalam mobil dan tempat karaoke.
SURABAYA - Penyidikan kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad berlanjut dengan tes kejiwaan. Kamis (18/4), Politikus Partai Persatuan
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Pria Tak Dikenal Nekat Ancam Warga dengan Panah di Kelapa Gading
- Karyawan Dealer Motor di Bandung Dirampok, Rp 20 Juta Digasak Pelaku