Hasan 6 Jam Jalani Tes Kejiwaan
Jumat, 19 April 2013 – 08:25 WIB
Selain Hasan, dua mucikari yang selama ini menyediakan perempuan ikut ditangkap dan dijadikan tersangka. Mucikari itu selama ini diberi uang antara Rp 50 ribu " Rp 500 ribu setiap menyediakan teman kencan untuk Hasan.
Sementara itu, DPC PPP Sampang akhirnya memecat Hasan sebagai kader partai tersebut. Itu berarti Hasan harus angkat koper dari gedung DPRD Sampang yang selama ini dia duduki.
Sekretaris DPC PPP Sampang Ach Kian Santang menegaskan Hasan menyalahi kode etik dan peraturan partai. "Kami baru mendapatkan SK pengurus DPC yang baru setelah selesai Muscablub dari DPW. Sejak kemarin kami masih belum mempunyai payung hukum SK pengurus untuk memecat dia (Hasan Ahmad,Red). Nah, sekarang kan sudah turuk SK-nya. Sehingga kami mempunyai wewewenang untuk memecat Hasan Ahmad," terang Santang, Kamis (18/4).
DPC PPP Sampang telah mengirim delegasi untuk menemui Hasan di Surabaya. Namun, tidak berhasil. Santang memastikan pihaknya segera menerbitkan surat pemecatan Hasan. (gun/dry/zid/jpnn/ca)
SURABAYA - Penyidikan kasus kencan kilat anggota DPRD Sampang M. Hasan Ahmad berlanjut dengan tes kejiwaan. Kamis (18/4), Politikus Partai Persatuan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri