Hasan Aminuddin Sudah Bukan Kader NasDem Lagi?

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali menyebutkan, jika seseorang kader parpolnya ditetapkan tersangka, otomatis yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri.
Pernyataan ini disampaikan Ali menanggapi ditetapkannya tersangka Hasan Aminuddin, terkait kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.
"Otomatis mengundurkan diri dari partai berarti bukan kader partai lagi, kan,” ujar Ali, Selasa (31/8).
Oleh karena itu, NasDem segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Hasan, yang juga berstatus sebagai legislator di DPR RI.
"Kalau sudah bukan kader partai NasDem, pasti PAW,” ucap Ali.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberitakan sebelumnya menahan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya yang juga Anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA).
Puput Tantriana Sari ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, Hasan Aminuddin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 (Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK).
Hasan Aminuddin tidak lagi berstatus kader NasDem setelah KPK menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- Penyidik KPK Menggeledah 2 Kantor di Lingkungan Pemkab Musi Banyuasin, Ini Hasilnya
- Absen Saat Sidang Praperadilan Hasto, KPK Dianggap Sedang Berniat Buruk
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun