Hasan Aminuddin Terciduk KPK, NasDem Bicara Asas Praduga Tak Bersalah
Senin, 30 Agustus 2021 – 19:24 WIB

Ilustrasi - Wakil Ketua Umum Partai NasDem memberi keterangan kepada wartawan di depan pintu masuk Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Dia bicara asas praduga tak bersalah terkait penangkapan Hasan Aminuddin.(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Hasan dan Puput merupakan pasangan suami istri.
Usai OTT, mereka yang terjaring operasi dibawa ke Polda Jawa Timur, kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan dari mereka yang tertangkap dalam OTT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya dalam waktu 1x24 jam akan menentukan sikap terhadap hasil OTT dan pemeriksaan terhadap Bupati Probolinggo, suaminya, dan delapan orang lainnya.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kadernya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai NasDem bicara soal asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK