Hasan Aminuddin Terciduk KPK, NasDem Bicara Asas Praduga Tak Bersalah
Senin, 30 Agustus 2021 – 19:24 WIB
Hasan dan Puput merupakan pasangan suami istri.
Usai OTT, mereka yang terjaring operasi dibawa ke Polda Jawa Timur, kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.
Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan dari mereka yang tertangkap dalam OTT.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya dalam waktu 1x24 jam akan menentukan sikap terhadap hasil OTT dan pemeriksaan terhadap Bupati Probolinggo, suaminya, dan delapan orang lainnya.(Antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kadernya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai NasDem bicara soal asas praduga tak bersalah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha