Hasan Aminuddin Terciduk KPK, NasDem Bicara Asas Praduga Tak Bersalah

Hasan Aminuddin Terciduk KPK, NasDem Bicara Asas Praduga Tak Bersalah
Ilustrasi - Wakil Ketua Umum Partai NasDem memberi keterangan kepada wartawan di depan pintu masuk Gedung Akademi Bela Negara, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Dia bicara asas praduga tak bersalah terkait penangkapan Hasan Aminuddin.(ANTARA/Genta Tenri Mawangi)

Hasan dan Puput merupakan pasangan suami istri.

Usai OTT, mereka yang terjaring operasi dibawa ke Polda Jawa Timur, kemudian mereka akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK.

Sejauh ini, KPK masih mendalami keterangan dari mereka yang tertangkap dalam OTT.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya dalam waktu 1x24 jam akan menentukan sikap terhadap hasil OTT dan pemeriksaan terhadap Bupati Probolinggo, suaminya, dan delapan orang lainnya.(Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kadernya terciduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), DPP Partai NasDem bicara soal asas praduga tak bersalah.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News