Hasan Nasbi: Prabowo Sedang Memberi Arahan, Bukan Menyampaikan Penyesalan
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Gugus Tugas Sinkronisasi Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan TNI-Polri harus memiliki peran strategis dalam melindungi dan menjaga keamanan bangsa.
"Jika komponen lain melaksanakan tugas membangun infrastruktur, membangun ekonomi, dan mencerdaskan bangsa, maka TNI-Polri berperan dalam melindungi bangsa, menjaga keamanan, termasuk menjaga hasil-hasil pembangunan," ujar Hasan Nasbi.
Hasan sangat menyesalkan judul pemberitaan di Kompas yang menyatakan bahwa, Untuk Apa Bangun Kereta Cepat atau Jalan Kalau Negara Tidak Aman.
Menurutnya, berita itu tidak tepat dan salah persepsi, karena saat menyampaikan hal itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto memberikan arahan kepada perwira remaja TNI-Polri agar menjalankan peran dan fungsi mereka dalam pembangunan.
"Jadi judul pemberitaan Kompas itu sangat tidak tepat jika digambarkan sebagai penyesalan. Beliau justru sedang memberikan perintah kepada TNI-Polri untuk mengabdi, menjalankan peran mereka, yaitu menjaga keamanan dan keutuhan negara, agar hasil-hasil pembangunan tidak sia-sia," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Prabowo Subianto justru mau mengatakan bahwa keamanan itu penting jika kita mau terus membangun di masa depan.
"Begitu juga sebaliknya, semua hasil-hasil pembangunan yang sudah ada tidak akan maksimal manfaatnya jika kemanan dan keutuhan negara tidak terus dijaga. Sebab pembangunan dan keamanan itu beriringan," ujarnya.
Hasan menegaskan Pemerintahan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka merupakan keberlanjutan.
Anggota Gugus Tugas Sinkronisasi Bidang Komunikasi Hasan Nasbi mengatakan TNI-Polri harus memiliki peran strategis dalam melindungi dan menjaga keamanan bangsa.
- Hasil Survei: Mayoritas Responden Optimistis Prabowo Bawa Indonesia Lebih Baik
- JAMAN Dukung Usul Prabowo Terkait Pelaksanaan Pilkada Melalui DPRD
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- PKN Usulkan Dua Hal Ini Terkait Pemberantasan Korupsi
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo