Hasanuddin Tewas Dianiaya 4 Sekuriti, Manajemen Ancol Melapor ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyerahkan proses hukum empat sekuritinya yang diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pengunjung, Hasanuddin (42) sehingga korban tewas.
Kasus penganiayaan oleh sekuriti alih daya itu kini sedang ditangani oleh penyidik Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho menyebut sebagai langkah lanjutan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," kata Eko di Mapolsek Pademangan, Senin malam (31/7).
Dia juga mengatakan telah mengevaluasi semua SDM tenaga keamanan dan akan memperbaiki sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Eko menyebut dugaan penganiayaan oleh empat oknum sekuriti alih daya berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) tidak dibenarkan oleh manajemen Ancol.
Hal itu karena keempat tersangka terus menginterogasi korban Hasanuddin (42) yang mereka curigai melakukan pencurian.
Namun, para tersangka tidak memiliki bukti serta tidak mengindahkan prosedur yang seharusnya, yakni berkoordinasi dengan polisi untuk memproses penyelidikan dugaan pencurian itu.
Manajemen Ancol menyerahkan proses hukum empat sekuriti yang diduga menganiaya pengunjung, Hasanuddin hingga korban tewas.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat