Hasanuddin Tewas Dianiaya 4 Sekuriti, Manajemen Ancol Melapor ke Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Taman Impian Jaya Ancol menyerahkan proses hukum empat sekuritinya yang diduga terlibat penganiayaan terhadap seorang pengunjung, Hasanuddin (42) sehingga korban tewas.
Kasus penganiayaan oleh sekuriti alih daya itu kini sedang ditangani oleh penyidik Polsek Pademangan, Jakarta Utara.
Komunikasi Korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho menyebut sebagai langkah lanjutan, pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan," kata Eko di Mapolsek Pademangan, Senin malam (31/7).
Dia juga mengatakan telah mengevaluasi semua SDM tenaga keamanan dan akan memperbaiki sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang lagi.
Eko menyebut dugaan penganiayaan oleh empat oknum sekuriti alih daya berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31) tidak dibenarkan oleh manajemen Ancol.
Hal itu karena keempat tersangka terus menginterogasi korban Hasanuddin (42) yang mereka curigai melakukan pencurian.
Namun, para tersangka tidak memiliki bukti serta tidak mengindahkan prosedur yang seharusnya, yakni berkoordinasi dengan polisi untuk memproses penyelidikan dugaan pencurian itu.
Manajemen Ancol menyerahkan proses hukum empat sekuriti yang diduga menganiaya pengunjung, Hasanuddin hingga korban tewas.
- Residivis, Kakak Adik Kompak Melakukan Kejahatan Bikin Resah Masyarakat
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Polisi Ungkap Fakta soal Lokasi Penemuan Kerangka Manusia di Pademangan
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek