Hasanudin Meninggal, 8 Anggota Polsek Ini Diperiksa Propam
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Propam Polda Lampung akhirnya memeriksa delapan anggota opsnal Polsek Kedaton.
Pemeriksaan itu terkait meninggalnya Hasanudin, saat polisi menggerebek rumah salah satu terduga pencuri spesialis bobol rumah di Gang Roso Rt 12 Tanjung Senang Way Kandis, beberapa waktu lalu.
Hal itu dikatakan Kabid Propam Polda Lampung Kombes Hendra Supriatna saat ditemui di Mapolda Lampung, Jumat (16/3).
Pemeriksaan tersebut terkait penggerebekan di Gang Roso, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandarlampung, beberapa hari lalu.
“Saya ambil tindak lanjut yang salah nanti kami proses. Saat ini masih dikenakan pelanggaran disiplin aja karena hanya kesalahan prosedur,” jelas Kombes Hendra Supriatna seperti dilansir radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.
Meski demikian, kata Hendra, penggerebekan yang menewaskan kakek Hasanudin tersebut tidak ada kaitannya. Dia mengatakan, kakek tersebut hanya capek karena sudah tua.
“Capek aja karena sudah tua. Jadi saat itu dimintai tolong oleh anggota, karena sudah tua dan berlari jadi kecapean. Nanti kami lihat menyalahi aturan SOP atau tidak,” tegasnya.(adm/ang)
Propam Polda Lampung akhirnya memeriksa delapan anggota opsnal Polsek Kedaton.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kabagops Polres Solok Selatan Merokok Saat Diperiksa Propam, Sahroni: Wajib Dievaluasi
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Polisi yang Berpose dengan Timses Cagub di Sulut Langsung Digarap Propam