Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang
Senin, 12 Januari 2015 – 01:10 WIB
Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprov. “Sampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,” katanya.
Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprov. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” ujarnya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal