Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang

Hasban Berstatus Terdakwa, Keppres Sekda Sumut Bisa Dikaji Ulang
Mendagri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com

Terpisah, Hasban Ritonga yang dikonfirmasi wartawan, masih enggan menanggapi soal terpilihnya dia sebagai Sekda Pemprov. “Sampai sekarang, Sekda masih Pak Hasiholan Silaen,” katanya.

Hasban mengaku belum mengetahui adanya Keppres yang mengangkat dirinya sebagai Sekdaprov. Termasuk juga soal pelantikan. “Saya belum tahu soal pengangkatan itu. Saya juga belum melihat atau menerima Keppres itu. Apalagi soal pelantikan, belum ada saya tahu,” ujarnya. (gir/jpnn)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat siap mengkaji surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengangkatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News