Hashim Ditantang Ikut Desak Jokowi Tuntaskan 8 Kasus Ini
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tinggal di depan mata. Meski dukungan besar, namun kekuatan rakyat yang pernah menjadi relawan di pemilu presiden 2014 lalu juga siap untuk menjatuhkannya jika agenda yang belum terselesaikan di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak menjadi program utama kebijakan pemerintahannya.
Menurut pemerhati politik Ray Rangkuti yang juga ikut tergabung di Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia untuk Jokowi-JK ini menggolongkan ada delapan tuntutan rakyat.
"Ada 8 tuntutan kami kepada Jokowi. Pertama dia harus mampu menuntaskan kasus penculikan aktivis, kedua kasus pembunuhan Munir, ketiga menuntaskan skandal Bank Century. Keempat penuntasan kasus Lapindo, kelima kasus pengemplang pajak, keenam pemberantasan mafia migas, ketujuh mafia impor bahan pokok dan kedelapan mampukah dia tidak terus menumpuk utang," kata Ray Rangkuti, Direktur Nasional Lingkar Madani (LIMA) Indonesia dalam Diskusi bertema "Politik Bohong dan Jegal-Jegalan, Mampukah Jokowi Bertahan" di Tong Tji Tea House, Cikini, kemarin (12/10).
Menurut Ray, bila perlu Gerakan Dekrit Rakyat mengajak dan menantang Hasim Djojohadikoesoemo untuk ikut serta menuntut Jokowi dengan delapan agenda tersebut. Hal itu didasari pernyataan adik Prabowo Subianto itu yang mengaku siap mengkritisi pemerintahan Jokowi-JK.
Bila Hashim bersedia, kata Ray, maka berarti Hashim dan koleganya memang tidak ada yang terlibat dalam hal-hal yang dituntut Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia tersebut.
"Kami mengajak Pak Hashim untuk ikut mengkritisi, menuntut presiden Jokowi dengan 8 agenda kami tadi. Harapan kami Pak Hashim bersedia, yang berarti kepentingan dia mengkritisi Jokowi murni untuk kepentingan rakyat, bukan bertujuan untuk melakukan politik balas dendam. Juga kalau dia bersedia, maka dapat kita simpulkan tidak ada orang-orang dia atau tokoh-tokoh Koalisi Merah Putih yang terlibat dalam masalah yang kita tuntut untuk dituntaskan presiden Jokowi," ujar Ray
Selain itu jika gerakan rakyat tidak terpuaskan di pemerintahan Jokowi, ucap Ray, justru akan dimanfaatkan oleh rivalnya di Koalisi Merah Putih untuk melakukan pemakzulan.
“Ada dua syarat yang diperbolehkan di dalam pengambilan keputusan pemakzulan. Pertama, adanya tindakan yang dilakukan oleh presiden atau wakilnya karena melangggar konstitusi, misal korupsi atau kejahatan lainnya. Kedua adalah sikap politik. Dan yang kedua ini lah yang selalu dipakai oleh lawan politik di parlemen, yakni dengan memanfaatkan gejolak di masyarakat atau ketidaksukaan publik terhadap kinerja pemimpin negerinya,” tukasnya. (dli)
JAKARTA - Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla tinggal di depan mata. Meski dukungan besar, namun kekuatan rakyat yang pernah menjadi relawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul