Hasil Analisis PPATK terhadap 92 Rekening FPI Diserahkan pada Polri, Ada yang Mencurigakan?
jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah merampungkan pemeriksaan terhadap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan pihak terkait.
Hasilnya pun telah diserahkan ke Polri untuk ditindaklanjuti. Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan penyidik telah menerima laporan PPATK dan langsung dipelajari.
"Sama polisi dilihat dulu suratnya dan dievaluasi," kata Argo kepada wartawan, Minggu (30/1) malam.
Kepala PPATK, Dian Ediana Rae, menyatakan hasil analisis tersebut telah disampaikan kepada penyidik Polri dan ditemukan dugaan pelanggaran hukum.
Dian mengatakan PPATK akan tetap memberikan dukungan dan berkoordinasi dengan penyidik Polri mengenai adanya dugaan perbuatan melawan hukum tersebut.
Menurut Dian, PPATK juga masih tetap dapat melakukan fungsi intelijen keuangan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, terhadap rekening terkait apabila di kemudian hari menerima transaksi keuangan yang mencurigakan dan atau sumber informasi lainnya. (cuy/jpnn)
Polri telah menerima hasil analisis PPATK terkait aliran dana di 92 rekening FPI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Taspen Gandeng Kejagung Sosialisasikan Antikorupsi Demi Lingkungan Kerja yang Bersih
- PPATK Harus Sita Duit Judi Online Rp 86 Triliun yang Dinikmati Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Heboh Kasus Agus dan Novi, Sahroni Tegaskan Pentingnya Regulasi Donasi Publik
- Lihat Itu Massa Reuni Akbar PA 212 yang Beraksi Hari Ini, Mars FPI Menggema di Monas