Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor
Senin, 14 November 2011 – 20:04 WIB
JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molor. Pasalnya hingga awal pekan ini, tim audit yang diterjunkan ke Papua belum merampungkan pekerjaannya. Seperti diketahui, menyusul polemik dana pengamanan yang diterima Polisi dari PT Freeport. Aliran dana ini dikhawatirkan bisa mengganggu independensi polisi dalam menjalankan tugas. Namun demikian polri bersikukuh menyebut dalam aliran dana itu tidak ada pelanggaran yang terjadi. Polri berdalih dan tersebut telah sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) nomer 63 tahun 2004 mengenai pengelolaan Objek Vital Nasional (OVN). Dalam kepres itu disebutkan pengelola OVN memiliki keharusan untuk memberikan bantuan dalam pengamanan OVN yang dikelolanya.
‘’Masih bekerja belum selesai karena tim ini kan banyak ada beberapa tim ada BPKP nya ada yang dilapangan dari Propamnya, dari Itwasum, dari Reserse ada dari Labfor jadi masih dalam pengembangan mereka,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta Senin (14/11).
Sebelumnya Jumat (11/14) Saud, memprediksi tim yang diterjunkan ini akan merampungkan laporan pekerjaannya Senin. Namun hingga kini prediksi itu ternyata molor. ‘’ Kalau sudah selesai akan kami sampaikan, tidak usah khawatir,’’ tambahnya.
Baca Juga:
JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molor. Pasalnya
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut