Hasil Audit ‘’Angpao’’ Freeport Molor
Senin, 14 November 2011 – 20:04 WIB
‘’Dalam pasal 4 ayat 1, pengelola objek vital nasional bertanggung jawab melaksanakan pengamanan internal berdasarkan prinsip-prinsip pengamanan internal,’’ kata Saud, Jumat pekan lalu.
Dalam bertugas di Freeport setiap anggota Polri mendapatkan Rp 1,23 juta atau sekitar 40 ribu per hari. Dana yang sama juga diberikan kepada personil TNI yang ditugaskan di lokasi yang sama. (zul/jpnn)
JAKARTA — Rencana Mabes Polri merampungkan audit internal aliran dana pengamanan dari PT Freeport Indonesia, Senin (14/11) molor. Pasalnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi