Hasil Audit BPK, BPJS Kesehatan Bermasalah

Hasil Audit BPK, BPJS Kesehatan Bermasalah
Hasil Audit BPK, BPJS Kesehatan Bermasalah

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah mengaudit program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam temuan BPK, banyak program BPJS Kesehatan yang dinyatakan bermasalah.

Salah satunya terkait data peserta, regulasi yang belum rampung dan obat yang tidak ditanggung dalam BPJS Kesehatan.

Hasil temuan tersebut dijelaskan oleh Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar kemarin. Timboel menyebutkan, banyak pula regulasi yang sudah ada namun tidak dijalankan.

"Temuan BPK memang benar banyak regulasi yang belum rampung, tapi banyak pula regulasi yang sudah ada tapi tidak dioptimalkan pelaksanaannya," ujarnya.

Regulasi tersebut meliputi, amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 49 tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit. Dari pantauan BPJS Watch, hingga kini badan yang diwajibkan ada di setiap rumah sakit yang bergabung dengan BPJS Kesehatan itu belum ada.

Selain itu, lanjut dia, masalah obat yang hingga saat ini masih belum diselesaikan aturannya dalam formularium nasional (FOrnas). Beberapa rumah sakit (RS) sempat mengeluh kesulitan untuk memperoleh obat generik berkualitas karena panduan belum ada.

"Tak hanya itu, tarif INA CBGs (sistem pembayaran rumah sakit oleh BPJS Kesehatan) yang katanya mau diperbaiki hingga saat ini belum terlaksana," tandasnya. Akibatnya, lanjut Timboel, banyak pasien perseta BPJS Kesehatan yang tidak dilayani secara optimal oleh RS.

Timboel menyebut, layanan yang mereka terima sering tersendat-sendat. Maksutnya, mereka harus menerima format witting list untuk pelayanan. RS berdalih, hal itu disebabkan banyaknya pasein peserta BPJS Kesehatan yang datang minta dilayani.

JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan (BPK) telah mengaudit program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Dalam temuan BPK, banyak program

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News