Hasil Eksaminasi Komnas HAM, Labora Korban Peradilan Sesat
Senin, 17 Desember 2018 – 21:30 WIB

Labora Sitorus. Foto: JPG
“Di sini, negara harus bertanggung jawab terhadap Labora Sitorus karena menjadi korban atas peradilan sesat dan korban pelanggaran HAM yang dilakukan instansi-instansi hukum,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BAP terhadap Labora Sitorus tidak ditemukan dalam perkara tindak pidana migas dan tindak pidana kehutanan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Komnas HAM Kecam KKB yang Bunuh Pendulang Emas di Papua
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras