Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi, akan ada reward and punishment. Ditambahkannya, hukuman tersebut kemungkinan besar akan diberikan kepada individu. Contohnya jika selama ini tunjangan reformasi pejabat eselon I mencapai dua kali gaji pokok, maka tunjangan itu bisa dipotong atau bahkan dihapus.
Artinya, K/L yang pelaksanaan reformasi birokrasinya baik akan mendapatkan penambahan prosentase remunerasi. Sebaliknya, bila buruk akan diberi punishment berupa pengurangan bahkan pencabutan remunerasinya.
Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN dan RB Ramli Naiboho di Jakarta, Rabu (23/3) menyatakan, proses evaluasi remunerasi terus berjalan dan masih pada tataran pematangan konsep evaluasi. Namun yang pasti, evaluasi atas penerapan reformasi birokrasi itu bukan sekedar lips service. "Evaluasi bisa berujung pada pengurangan hingga pencabutan tunjangan kinerja (remunerasi)," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
BERITA TERKAIT
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai