Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB
"Kalau instansinya melaksanakannya setengah-setengah, berarti prosentase remunerasinya dikurangi. Demikian juga bila pegawainya tidak menjalankan kinerja dengan baik, sanksinya adalah remunerasi tidak dibayar," tuturnya.
Baca Juga:
Selama ini, lanjut Ramli, tujuan utama pemberian remunerasi adalah untuk memacu kinerja pelayanan publik. "Tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan," pungkasnya.
Terpisah, Deputi Akuntabilitas Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, mengungkapkan tim reformasi birokrasi (RB) nasional dan Tim Quality Ansurance (TQA) akan melakukan pertemuan pada 29 Maret mendatang. Agenda utamanya adalah membahas kriteria penilaian untuk evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurut Herri, hingga saat ini tim RB dan TQA belum menentukan metode evaluasi reformasi birokrasi. Karena itu pula pada pekan depan akan dibahas teknis pelaksanaan evaluasinya.
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
BERITA TERKAIT
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang