Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
Kamis, 24 Maret 2011 – 01:10 WIB

Hasil Evaluasi Buruk, Remunerasi Dipotong
"Kalau instansinya melaksanakannya setengah-setengah, berarti prosentase remunerasinya dikurangi. Demikian juga bila pegawainya tidak menjalankan kinerja dengan baik, sanksinya adalah remunerasi tidak dibayar," tuturnya.
Baca Juga:
Selama ini, lanjut Ramli, tujuan utama pemberian remunerasi adalah untuk memacu kinerja pelayanan publik. "Tunjangan tersebut percuma jika kinerja pelayanan publik tidak memberikan tanda-tanda peningkatan," pungkasnya.
Terpisah, Deputi Akuntabilitas Kementerian PAN&RB Herri Yana Sutisna, mengungkapkan tim reformasi birokrasi (RB) nasional dan Tim Quality Ansurance (TQA) akan melakukan pertemuan pada 29 Maret mendatang. Agenda utamanya adalah membahas kriteria penilaian untuk evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurut Herri, hingga saat ini tim RB dan TQA belum menentukan metode evaluasi reformasi birokrasi. Karena itu pula pada pekan depan akan dibahas teknis pelaksanaan evaluasinya.
JAKARTA - Kementerian/lembaga (K/L) penerima remunerasi jangan berlega hati dulu. Pasalnya dengan adanya evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi,
BERITA TERKAIT
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno Merespons
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- Tokoh Buruh Daerah Pilih Rayakan May Day 2025 Secara Damai