Hasil Evaluasi Jeblok, Tunjangan Kinerja PNS Turun
![Hasil Evaluasi Jeblok, Tunjangan Kinerja PNS Turun](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20150805_155838/155838_181495_PNS_dl.jpg)
jpnn.com - JAKARTA--Dibentuknya tim penilai reformasi birokrasi yang terdiri dari BPS, KPK, BKN, BPK, BPKP, dan KemenPAN-RB ,akan berdampak pada capaian kinerja masing-masing instansi. Instansi yang selama ini prosentase tunjangan kinerja (tukin) tinggi bisa saja turun atau sebaliknya akan tambah besar.
"Dengan variabel penilaian yang variatif otomatis akan berpengaruh pada penilaian yang sudah dilakukan selama ini. Misalnya instansi yang capaiannya 70 persen, bisa saja turun di bawah itu atau bisa naik di atas itu atau tetap stag 70," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI Suryamin, di Jakarta, Rabu (5/8).
BPS bersama tim lainnya akan menentukan variabel apa saja yang menjadi tolok ukur penilaian. Sesuai permintaan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, ada sembilan area yang akan dinilai. Di antaranya disiplin, bebas korupsi, pelayanan publik, akuntabilitas kinerja, dan lain-lain.
"Kami akan melihat bagaimana instansi memberikan pelayanan publik. Apakah pelayanannya bagus atau tidak. Demikian juga upaya pemberantasan korupsinya. Kalau dari variabel-variabel ini nilainya jelek, otomatis capaikan kinerjanya kurang. Konsekuennya, tunjangan kinerjanya juga menurun," terangnya.
Suryamin menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan survei di instansi-instansi yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja. Demikian juga dengan instansi yang baru diajukan untuk mendapatkan tukin.
"Kontrak kerja sama ini berlaku lima tahun, sehingga selama itu pula capaian reformasi birokrasi yang ujung-ujungnya tukin akan naik turun. Sebab, penilaian ini sifatnya kontinue," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Dibentuknya tim penilai reformasi birokrasi yang terdiri dari BPS, KPK, BKN, BPK, BPKP, dan KemenPAN-RB ,akan berdampak pada capaian kinerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- Bea Cukai Madiun Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Kejari Ngawi