Hasil Evaluasi PSBB Jabar: 50 Persen Daerah Masih Zona Merah Corona
Emil merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di level empat atau zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh, namun kepada kabupaten/kota yang sudah termasuk zona kuning dan biru bisa melakukan PSBB parsial.
“Hampir semua yang namanya kota (di Jabar) itu masuk yang level merah, kecuali Kota Bandung, sudah masuk kategori level kuning atau level tiga dari lima level itu,” kata Emil.
“Oleh karena itu, rekomendasi hari ini kepada 50 persen dari 27 kota/kabupaten yang kategorinya masih merah atau level empat, kami rekomendasikan untuk melanjutkan PSBB secara penuh, tapi kepada zona kuning dan biru kami merekomendasi pilihan melakukan PSBB parsial,” katanya.
Emil menambahkan, ukuran keberhasilan PSBB juga bisa diukur dengan turunnya pasien terkonfirmasi positif sambil terus melakukan peningkatan jumlah tes masif.
"Kami sedang mengejar 300 ribu pengetesan dalam waktu secepatnya,” ujarnya.
Emil mengatakan, secara umum tren Jabar dalam menangani pandemi ini cukup positif, di antaranya merujuk jumlah pasien di rumah sakit yang menurun sejak akhir April, angka kematian menurun, serta tingkat kesembuhan naik dua kali lipat.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pemimpin daerah yang sudah sinkronisasi terkait apa yang kita kerjakan, sehingga kita di Jawa Barat bisa satu frekuensi,” katanya.
Meski begitu, Emil juga meminta kepala daerah untuk tetap mewaspadai potensi adanya orang tanpa gejala (OTG) dari para pemudik.
Ridwan Kamil merekomendasikan kepada kabupaten/kota yang masih ada di zona merah untuk tetap melakukan PSBB secara penuh.
- Ridwan Kamil Bantah Diperintah Prabowo Tidak Menggugat Hasil Pilkada
- Ridwan Kamil: Tidak Ada Kata Akhir Dalam Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara
- Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
- Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
- Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
- Tim Hukum RIDO Laporkan KPU Jakarta ke DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik saat Pilgub