Hasil Exit Poll Pemilu di Luar Negeri Dicap Hoaks
![Hasil Exit Poll Pemilu di Luar Negeri Dicap Hoaks](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2024/02/14/sejumlah-pihak-keberatan-hasil-sejumlah-exit-poll-iawe.jpg)
Sabtu kemarin (10/02), masyarakat Indonesia di Australia, termasuk di Melbourne, menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu 2024.
Menurut data Komisi Pemilihan Umum, jumlah data pemilih tetap di Australia adalah sekitar 35.000 orang.
Walaupun pemungutan suara dilakukan empat hari lebih awal dari pemilu di Indonesia, penghitungan suara baru dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan pemilu nasional, yakni pada 14 Februari 2024 pukul 5 sore waktu setempat.
Saat pencoblosan di Melbourne, sekelompok masyarakat Indonesia melakukan 'exit poll', yaitu survei terhadap pemilih yang langsung dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS).
Pemilih sebagai obyek survei inilah yang membedakan 'exit poll' dengan 'quick count' atau hitung cepat yang obyeknya adalah TPS.
Pada 'exit poll', peneliti akan secara acak memilih pemilih yang baru keluar dari bilik suara dengan sejumlah pertanyaan, seperti "siapa yang Anda pilih?" atau "seberapa puas Anda dengan kinerja PPS?"
Dalam 'exit poll' di Melbourne, peneliti menanyakan dua hal, yakni siapa pasangan calon yang dipilih dan dari partai mana caleg yang dipilih.
Hasil dari 'exit poll' di Melbourne menunjukkan Ganjar Pranowo sebagai capres yang paling banyak dipilih responden dengan perolehan 50,4 persen. Selanjutnya disusul oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebesar 27,9 persen dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebesar 21,6 persen.
Situs Kementerian Komunikasi dan Informasi menyematkan cap 'hoaks' dalam sebuah pemberitaan hasil exit poll di sejumlah tempat pemungutan suara di luar negeri berdasarkan pernyataan KPU
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Resmi Berlakukan Tarif Impor Baja dan Alumunium
- Dunia Hari Ini: Penampilan Ed Sheeran di Jalanan Diberhentikan Polisi India
- Perlunya Kewaspadaan Soal Kosmetik yang Banyak Dipromosikan di Medsos
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Dunia Hari Ini: Presiden Trump Larang Atlet Transpuan Berlaga di Cabang Olahraga Putri
- Minta Pengusutan Hoaks Tendensius ke Kapolri, PP GPA: Jika Dibiarkan Memicu Konflik