Hasil Gratifikasi Pemkab Sidoarjo Diduga Mengalir, 2 Pegawai Indosat Diperiksa
Selasa, 15 Maret 2022 – 19:57 WIB
![Hasil Gratifikasi Pemkab Sidoarjo Diduga Mengalir, 2 Pegawai Indosat Diperiksa](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
KPK tahan dua konsultan. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Saiful Ilah dijerat dengan Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (tan/jpnn)
KPK mendalami kasus dugaan gratifikasi di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Aliran uang hasil rasuah dilacak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan