Hasil Hitungan Pastikan Pilkada DKI Dua Putaran
Kamis, 19 Juli 2012 – 23:03 WIB
JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU DKI telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada DKI 2012. Berdasarkan hasil rekapitulasi, tidak ada pasangan calon yang meraih lebih dari 50 persen suara sah. "Hari ini jadwalnya hanya rapat pleno rekapitulasi perolehan suara, sementara untuk rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih akan dilakukan besok," ujar Ketua KPU DKI Dahliah Umar dalam rapat pleno rekaitulasi perolehan suara di Hotel Borobudur, Kamis (19/7).
Berdasarkan Pasal 11 UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, bila tidak ada pasangan yang meraih lebih dari 50 persen suara sah maka akan dilangsungkan putaran kedua. Putaran kedua ini akan diikuti dua pasangan dengan perolehan suara terbesar.
Baca Juga:
Meski begitu, KPU DKI belum menetapkan apakah akan ada putaran kedua. Putaran kedua pilgub akan diputuskan setelah rapat pleno penentapan pasangan calon terpilih yang akan digelar Jumat besok (20/7).
Baca Juga:
JAKARTA - Hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang dilakukan KPU DKI telah menetapkan perolehan suara masing-masing pasangan calon pada Pilkada
BERITA TERKAIT
- Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
- Pilkada Kabupaten Serang 2024: Massa Pendukung Zakiyah-Najib Cukur Botak
- Cabup Serang Ratu Zakiyah Menangis Bahagia Unggul Telak dalam Hitung Cepat
- Unggul di Quick Count LSI Denny JA, Posisi Tri-Haris di Kota Bekasi Belum Aman
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami