Hasil Identifikasi 2 Jenazah Mulai Dicocokkan Antemortem Keluarga
![Hasil Identifikasi 2 Jenazah Mulai Dicocokkan Antemortem Keluarga](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/normal/20150101_002317/002317_273222_airasia_jenazah.jpg)
jpnn.com - JPNN.com - Tim DVI Polri sudah selesai melakukan identifikasi terhadap dua jenazah yang diduga korban pesawat AirAsia QZ8501. Namun begitu, Kepala Tim DVI Polda Jatim Kombes Pol Budiono belum bisa memastikan apakah dua jenazah berjenis kelamin laki-laki dan perembuan tersebut adalah penumpang atau kru dari pesawat AirAsia QZ 8501 yang hilang kontak sejak Minggu lalu (28/12).
Kamis (1/1), Tim DVI bersama semua tim akan melakukan rapat pertemuan guna membandingkan atau menyesuaikan hasil identifikasi dengan antemortem keluarga yang sudah dikumpulkan.
"Akan ada rapat jam 9 pagi," kata Budiono dalam jumpa pers di Surabaya sesaat lalu (Rabu, 31/12).
Dalam melakukan identifikasi di RS Bhayangkara Suarabaya, tim DVI menurunkan 15 tim dokter ahli dari Ante Mortem (data semasa Hidup), Post Mortem (ahli properti), Antropomertri (ahli DNA) dan Odontologi (ahli Forensik tulang).
Sampai petang tadi, baru 7 jenazah yang berhasil divakuasi, 2 diantaranya sudah diterbangkan ke Surabaya untuk diidentifikasi. Sementara akibat cuaca buruk, 5 jenazah masih terkatung-katung di perairan Teluk Kumai, Pangkalang Bun, Kalimantan Tengah. 1 jenazah di KRI Bung Tomo, 2 di KRI Yos Sudarso, 1 di KRI Sultan Hasanuddin, dan 1 di Kapal Diraja Lekiu milik Malaysia. (rus/rmo/jpnn)
JPNN.com - Tim DVI Polri sudah selesai melakukan identifikasi terhadap dua jenazah yang diduga korban pesawat AirAsia QZ8501. Namun begitu, Kepala
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan
- Usul dari Habib Aboe DPR, Layanan SIM Buka pada Sabtu-Minggu
- Prabowo Subianto Dikabarkan Mundur dari DPP Grib Jaya, Pengurus: Hoaks Itu!
- Pakar Hukum: Penetapan Tersangka Sekjen PDIP Seharusnya Dimulai dari Penyelidikan
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara