Hasil Industri Bikin Impor Naik Drastis
jpnn.com, TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
Angka itu meningkat hingga 5.312,78 persen dibanding April 2019 yang tercatat USD 0,36 juta.
Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri. Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen.
BACA JUGA: Pameran Naikkan Potensi Ekspor Sektor Peternakan
Angkanya dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sementara itu, hasil tambang pada Mei lalu sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif, nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya, Rabu (3/7).
Dia mengatakan, impor bahan bakar mineral nonmigas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
- IP Expo Indonesia 2025 Ungkap Potensi Lisensi IP untuk Mendorong Inovasi & Bisnis
- Menata Masa Depan Berkelanjutan Melalui Transformasi Limbah Besi Industri
- Dukung Hilirisasi, Bea Cukai Ternate Fasilitasi Ekspor Perdana Feronikel dari Pulau Obi
- Bea Cukai Tanjung Perak Genjot Efisiensi Pelayanan Lewat Pengujian Pemindai Kontainer
- MIND ID Nilai Pengamat Pertambangan Berperan dalam Optimalisasi Hilirisasi
- Pemerintah Impor 200 Ribu Sapi Perah untuk MBG, Wow!