Hasil Industri Bikin Impor Naik Drastis

jpnn.com, TARAKAN - Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
Angka itu meningkat hingga 5.312,78 persen dibanding April 2019 yang tercatat USD 0,36 juta.
Nilai impor naik drastis karena dipengaruhi barang hasil industri. Menurut data BPS Kaltara, impor barang hasil industri mencapai 11.994,53 persen.
BACA JUGA: Pameran Naikkan Potensi Ekspor Sektor Peternakan
Angkanya dari USD 0,13 juta menjadi USD 15,82 juta. Sementara itu, hasil tambang pada Mei lalu sebesar USD 0,02 juta menjadi USD 3,50 juta.
Kepala BPS Kaltara Eko Marsoro menyebut, secara kumulatif, nilai impor Kaltara periode Januari-Mei 2019 mencapai USD 34,03 juta.
"Bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, terjadi penurunan sebesar 12,20 persen," ujarnya, Rabu (3/7).
Dia mengatakan, impor bahan bakar mineral nonmigas berupa batu bara asal Rusia pun mengalami kenaikan.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kalimantan Utara mencatat nilai impor pada Mei 2019 mencapai USD 19,56 juta.
- BEEF Operasi Pasar, Harga Daging Kerbau Beku Dijual Rp 75 Ribu
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya