Hasil Investigasi Komnas HAM: Sukarelawan Ganjar-Mahfud Tak Mabuk Saat Dikeroyok

Komisioner Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menyebutkan ada sejumlah temuan berdasar penyelidikan kasus tersebut. Temuan pertama, memang ada kekerasan dan penganiayaan kepada tujuh sukarelawan Ganjar-Mahfud oleh anggota TNI.
"(Temuan kedua), bentuk kekerasan yang dialami para korban antara lain pemukulan dengan tangan kosong, pemukulan dengan batu, penendangan, penyeretan, dan pemitingan," ujar Saurlin dalam keterangannya, Senin (8/1).
Temuan lainnya yaitu para korban mengalami luka-luka yang beragam. Misalnya bengkak di kepala, bibir pecah, hidung berdarah, mata lebam, dan pendarahan. Kemudian rahang dan mulut bengkak, gigi tanggal, luka gores di tangan dan kaki, serta nyeri pinggang.
Saurlin menyebut para korban juga mengalami kerugian berupa perusakan sejumlah motor oleh anggota TNI tersebut. Dari tujuh korban tersebut, hanya dua orang yang menggunakan knalpot brong, sisanya menggunakan knalpot standar, dan mobil. (jpnn)
Investigasi dari Komnas HAM menemukan fakta bahwa sukarelawan Ganjar-Mahfud tidak mabuk ketika dikeroyok TNI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Komnas HAM Minta Polisi Hadirkan 2 Paslon Pilkada Puncak Jaya
- Oknum TNI Diduga Melindungi Tambang Emas Ilegal, Ini Respons Kodam Pattimura
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Teror ke Tempo Dianggap Melanggar HAM, Polisi Diminta Usut Secara Transparan
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB