Hasil Investigasi Ombudsman: KPU Abai Memberitahu Hak Petugas KPPS
Sabtu, 18 Mei 2019 – 21:16 WIB
![Hasil Investigasi Ombudsman: KPU Abai Memberitahu Hak Petugas KPPS](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2018/05/29/adrianus-meliala-foto-dokumen-jpnncom.jpg)
Adrianus Meliala. Foto: dokumen JPNN.Com
"KPU harusnya kasih tahu kalau punya sakit ini akan muncul risiko seperti ini. Si pemberi kerja (KPU) tidak memberi penjelasan," ungkap dia. (mg10/jpnn)
Petugas KPPS banyak bekerja melampaui kemampuan fisik, sementara KPU tidak membeber akibat yang didapat jika bekerja di luar kemampuan fisik.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Ateng Sutisna Minta KPK & Ombudsman Usut Sertifikat Area Pagar Laut
- Mengapa Sertifikat HGB-SHM Kawasan Pagar Laut Bisa Terbit, Pak Nusron?
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Sttt, Jangan Kaget Sebegini Nilai Kerugian Adanya Pagar Laut Ilegal
- Alasan Pemasangan Pagar Laut di Tangerang Secara Swadaya Tak Logis
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman