Hasil Investigasi UN Segera Diserahkan ke Presiden
Selasa, 30 April 2013 – 16:17 WIB
JAKARTA-- Inspektorat Kementerian Pendidikan Kebudayaan telah menyelesaikan investigasi terkait penundaan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) SMA/SMK di 11 provinsi. Hasil investigasi dalam bentuk rekomendasi itu sudah diserahkan ke Mendikbud Mohammad Nuh. Nuh memaparkan ada tiga bagian penyimpangan sehingga terjadi penundaan UN. Di antaranya bagian pengadaan, pelaksana, dan percetakan. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail karena alasan harus diserahkan pada Presiden terlebih dahulu. Laporan hasil investigasi itu, tuturnya, tidak termasuk dengan hasil kerjasama dengan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Namun Nuh saat ini mengaku belum dapat menyampaikan hasil investigasi itu pada publik sebelum menyerahkannya langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Saya harus melapor ke Pak Presiden, yang memberikan penugasan. Investigasi itu kan perintah Pak Presiden. Oleh karena itu saya punya kewajiban laporkan ke beliau dulu," ujar Nuh di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (30/4).
Baca Juga:
JAKARTA-- Inspektorat Kementerian Pendidikan Kebudayaan telah menyelesaikan investigasi terkait penundaan penyelenggaraan Ujian Nasional (UN)
BERITA TERKAIT
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah