Hasil Jajak Pendapat, Tolak Pemilihan Langsung
Kamis, 14 Juli 2011 – 06:33 WIB
Sebab, alokasi biaya untuk pemilihan gubernur dinilai membebani APBD. Karena itu, penunjukan gubernur oleh presiden dinilai bisa memangkas secara drastis alokasi ABPD.
Baca Juga:
Alasan kedua menyangkut kewenangan gubernur. Posisi gubernur dinilai lebih tepat menjadi wakil pemerintah di daerah daripada sebagai kepala daerah otonom. Selain itu, sebagai wakil pemerintah, gubernur tidak bersentuhan langsung dengan warga di daerah.
Ketiga, meminimalkan efek pilkada. "Sebab, konflik dan kerusuhan kerap mewarnai pelaksanaan pilkada," ujarnya. Keempat, demi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan NKRI. Alasan terakhir menyangkut kompetensi gubernur. Dalam memimpin sebuah provinsi, sejatinya dibutuhkan kecakapan gubernur. Faktanya, pemilihan gubernur secara langsung belum tentu menghasilkan kandidat yang baik.
Wawan juga mengungkapkan alasan responden yang menyatakan tidak setuju. Pertama, penunjukan gubernur oleh presiden dinilai sebagai kemunduran demokrasi. Kedua, terkait akseptabilitas politik. Responden khawatir akseptabilitas publik terhadap gubernur akan rendah jika tidak dipilih langsung oleh rakyat.
SURABAYA - Jika para tokoh dan pakar yang menjadi pembicara dalam seminar otonomi daerah kebanyakan tidak setuju gubernur ditunjuk presiden, tidak
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran