Hasil Kejahatan Dihabiskan untuk Beli Narkoba

jpnn.com - PADANG — Jajaran Polsek Lubukkilangan berhasil menangkap pencuri spesialis barang-barang elektronik, Senin (28/11) dini hari.
Pelaku ditangkap saat santai di sebuah gubuk di kawasan pabrik PT Semen Padang.
Pelaku bernama Firdaus, 35, alias Begong, warga Kotolua, Kelurahan Limaumanih Selatan, Kecamatan Pauh.
Informasi yang diterima Padang Ekspres (Jawa Pos Group), penangkapan berawal dari laporan korban M Hariadi, 48, warga Lubuksarik RT 03 RW 02 Kelurahan Padangbesi Kecamatan Lubukkilangan.
M Hariadi kehilangan barang eletroniknya di warung di kawasan PT Semen Padang, tepatnya di tempat pemuatan semen.
Korban terkejut ketika membuka warungnya Minggu siang (27/11), barang-barang eletronik di dalam warung raib dibawa pencuri.
Pelaku pencurian mengarah kepada Firdaus karena ketika warung kosong dia mondar mandir dekat warung. Dalam waktu 1 x 24 jam, pelaku berhasil ditangkap sedang santai di sebuah pondok sekitar 100 meter dari lokasi warung.
Penangkapan dilakukan Unit Buser Polsek Luki yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Edi Surya.
PADANG — Jajaran Polsek Lubukkilangan berhasil menangkap pencuri spesialis barang-barang elektronik, Senin (28/11) dini hari. Pelaku
- Edarkan Sabu-Sabu, Oknum Security di Ogan Ilir Ditangkap
- Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pembacokan di Ponpes Ibun Bandung, Oh Ternyata
- Bawa 2,2 Kg Ganja, Orang Ini Ditangkap Polisi, Ada yang Kenal?
- Sempat Masuk DPO, Tersangka Kasus Senpira Diringkus Polisi
- Kabur ke Gowa, Pemanah Polisi Ditangkap Polrestabes Makassar
- Cuma Diberi Imbalan Rp 200 Ribu, Kurir Narkoba Dituntut Hukuman Mati