Hasil KLB Demokrat Sempat Ditolak Kemenkum HAM

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Senin (15/3) kemarin.
Pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan PD hasil KLB di Deli Serdang.
Pendaftaran pertama tidak diterima oleh Kemenkum HAM, lantaran berkas belum komplet.
"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina PD hasil KLB di Deli Serdang Marzuki Alie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/3).
Sementara itu, penggagas KLB PD di Deli Serdang Ilal Ferhard mengatakan, pendaftaran yang dilakukan pihaknya diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar.
Ilal pun menyebut, proses pendaftaran ke Kemenkum HAM itu dilakukan oleh Sekjen PD hasil KLB di Deli Serdang Jhoni Allen Marbun.
"Di sini, benar-benar Kemenkum HAM bekerja dengan baik," tandas pria yang juga pendiri PD itu.
Ilal mengapresiasi jajaran Kemenkum HAMyang sangat netral dan tidak berpihak kepada kubu mana pun dalam menyikapi persoalan di PD.
Pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan Demokrat hasil KLB di Deli Serdang ke Kemenkum HAM.
- Ibas Sebut Penguatan Riset dan Pendidikan di Indonesia Harus Diperkuat
- Gubernur Sulteng Anwar Hafid Minta OPD Gerak Cepat
- AHY Umumkan Diskon Tiket Pesawat, Marwan Cik Asan: Sangat Membantu Masyarakat
- Dukung Pembentukan Bank Emas, Legislator Demokrat Bicara Soal Kemandirian Ekonomi
- Ibas Ajak Semua Kader Demokrat Buat Program untuk Kesejahteraan Rakyat
- AHY Berkisah soal Megawati dan Prabowo Tak Suka Demokrat Dibegal