Hasil KLB Demokrat Sempat Ditolak Kemenkum HAM

jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Senin (15/3) kemarin.
Pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan PD hasil KLB di Deli Serdang.
Pendaftaran pertama tidak diterima oleh Kemenkum HAM, lantaran berkas belum komplet.
"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina PD hasil KLB di Deli Serdang Marzuki Alie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/3).
Sementara itu, penggagas KLB PD di Deli Serdang Ilal Ferhard mengatakan, pendaftaran yang dilakukan pihaknya diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar.
Ilal pun menyebut, proses pendaftaran ke Kemenkum HAM itu dilakukan oleh Sekjen PD hasil KLB di Deli Serdang Jhoni Allen Marbun.
"Di sini, benar-benar Kemenkum HAM bekerja dengan baik," tandas pria yang juga pendiri PD itu.
Ilal mengapresiasi jajaran Kemenkum HAMyang sangat netral dan tidak berpihak kepada kubu mana pun dalam menyikapi persoalan di PD.
Pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan Demokrat hasil KLB di Deli Serdang ke Kemenkum HAM.
- Agust Jovan Latuconsina Layak Jadi Wasekjen Demokrat: Energik dan Bertalenta
- Syahrial Nasution, Alumni Unpar yang Dipercaya AHY Jadi Wakil Sekjen Partai Demokrat
- Jadi Kepala Komunikasi Partai Demokrat, Herzaky: Ini Amanah Luar Biasa
- Ditunjuk AHY Jadi Bendum Demokrat, Irwan Fecho Mundur dari Stafsus Mentrans
- Soal Teror ke Tempo, Hinca: Tidak Ada Demokrasi Tanpa Media yang Merdeka
- Putra Sumba NTT Gustaf Tamo Mbapa Dipilih Sebagai Deputi BPOKK DPP Partai Demokrat