Hasil KLB Demokrat Sempat Ditolak Kemenkum HAM
jpnn.com, JAKARTA - Partai Demokrat (PD) hasil kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang, telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Senin (15/3) kemarin.
Pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan PD hasil KLB di Deli Serdang.
Pendaftaran pertama tidak diterima oleh Kemenkum HAM, lantaran berkas belum komplet.
"Sudah selesai kemarin," ujar Ketua Dewan Pembina PD hasil KLB di Deli Serdang Marzuki Alie saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/3).
Sementara itu, penggagas KLB PD di Deli Serdang Ilal Ferhard mengatakan, pendaftaran yang dilakukan pihaknya diterima oleh Dirjen Adminstrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM Cahyo R Muzhar.
Ilal pun menyebut, proses pendaftaran ke Kemenkum HAM itu dilakukan oleh Sekjen PD hasil KLB di Deli Serdang Jhoni Allen Marbun.
"Di sini, benar-benar Kemenkum HAM bekerja dengan baik," tandas pria yang juga pendiri PD itu.
Ilal mengapresiasi jajaran Kemenkum HAMyang sangat netral dan tidak berpihak kepada kubu mana pun dalam menyikapi persoalan di PD.
Pendaftaran ini menjadi kali kedua dilayangkan Demokrat hasil KLB di Deli Serdang ke Kemenkum HAM.
- Demokrat: SHGB Pagar Laut Terbit sebelum AHY Jadi Menteri
- AHY Ungkap Partai Demokrat Sempat Dijegal Saat Ingin Masuk Pemerintahan
- Perayaan Natal Demokrat, AHY: di Indonesia Semua Agama Bisa Beribadah dengan Tenang
- Demokrat Gelar Puncak Perayaan Natal Nasional, Undang Tokoh & Petinggi Partai
- Demokrat Gelar Baksos-Donor Darah, Rangkaian Awal Perayaan Natal Nasional
- Panitia Persiapan Natal Demokrat Pastikan Semua Kader Terlibat