Hasil Korupsi Bekas Anak Buah Jero Wacik Lebih Banyak untuk Pencitraan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno pernah mengeluhkan banyaknya pengeluaran yang tidak bisa dibiayai dengan dana APBN. Waryono mengeluhkan hal itu dalam rapat dengan para kepala biro dan kepala pusat di lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM pada awal 2013.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Rida Mulyana saat bersaksi dalam persidangan atas Waryono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/6) malam. Rida yang kala itu masih menjabat sebagai kepala Biro Perencanaan Kementerian ESDM, mengaku hadir dalam rapat itu.
"Pak Sekjen (Waryono, red) beberapa kali mengeluh adanya pengeluaran yang tidak bisa ditangani APBN," kata Rida.
Karena kondisi itu, lanjut Rida, Waryono yang kala itu menjadi anak buah Jero Wacik lantas menginstruksikan pengumpulan dana dari kegiatan-kegiatan biro di bawah Setjen ESDM. Tanggung jawab pengumpulan uang diserahkan kepada Sri Utami sebagai koordinator kegiatan satuan kerja.
Namun, Rida mengaku tidak paham alasan yang mendasari pengumpulan dana itu. Pasalnya, dia melihat sebagian besar kegiatan yang didanai hanya bertujuan untuk pencitraan.
"Kalau saya tangkap sih kebanyakan untuk pencitraan. Misalkan waktu itu kita sering didemo, kemudian kita memberikan demo tandingan. Kayak macam gitu, Pak. Tapi (kegiatan) tidak bisa ditangani dengan APBN," jelas Rida.
Pada persidangan sebelumnya, Sri Utami mengakui bahwa dirinya ditugasi Waryono sebagai penanggung jawab pengumpulan dana. Dia juga mengakui bahwa pengumpulan dana itu melanggar ketentuan yang ada.
Sri bahkan tidak ragu menggunakan istilah uang haram untuk menyebut dana yang dikelolanya. “Karena diperoleh tidak sah. Hasil dari fee kegiatan yang tidak sah," katanya.
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno pernah mengeluhkan banyaknya pengeluaran yang tidak bisa dibiayai dengan dana
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang