Hasil Lie Detector Ferdy Sambo, Begini Kata Irjen Dedi
jpnn.com - JAKARTA - Tim Khusus (Timsus) Polri telah memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dengan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Pemeriksaan untuk menguji Ferdy si perwira tinggi Polri itu digelar di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri pada Kamis (8/9).
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diperiksa selama enam jam.
"Jam 13.00 WIB sampai 19.00 WIB," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/9).
Lantas apa hasilnya?
Jenderal bintang dua itu mengatakan hasil uji poligraf menggunakan alat lie detector untuk kepentingan penyidik.
"Hasil uji lie decector atau poligraf pro justitia untuk penyidik. Hasilnya apakah sudah selesai itu domainnya Labfor dan penyidik," tutur mantan Kapolda Kalteng itu.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Ferdy Sambo diperiksa selama enam jam, termasuk menggunakan lie detector.
- Kapolri Tunjuk Irjen Pol Andi Rian R Djajadi Sebagai Kapolda Sumsel
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana
- Polri Kirim Tim Kemanusiaan Untuk Bantu Korban Banjir Demak
- Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Kalapas Ungkap Fakta Ini
- Pengawal Kapolda Kaltara Tewas Tertembak, IPW Mendorong Propam Polri Turun Tangan
- Inilah Alasan MA Membatalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Ternyata