Hasil Monitoring Rekapitulasi Pileg di Bogor : Masih Ada Kesalahan di PPK

Hasil Monitoring Rekapitulasi Pileg di Bogor : Masih Ada Kesalahan di PPK
Rapat pleno terbuka KPU di Kabupaten Bogor. Foto : JPG

Beberapa saksi tidak membawa DA-1 karena belum mendapatkannya dari saksi di tingkat kecamatan.

BACA JUGA : Penyimpanan Kotak Suara Terbakar

Kondisi tersebut lebih disebabkan karena beberapa partai politik tidak menempatkan saksi di seluruh kecamatan dan di 15 ribu TPS.

“Implikasinya akan kesulitan mencocokan data yang sudah ditampilkan pada rekapitulasi pleno di KPU Kabupaten Bogor,” ucapnya.

Selain itu, ada beberapa berita acara yang dipegang saksi tulisannya tidak begitu jelas. Saksi  hanya menerima berita acara dalam bentuk photo copy.

Masih ada yang salah input di tingkat kecamatan sehingga tertukar hasilnya suara antar partai politik.

“Seperti di Kecamatan Jonggol yang salah input sehingga tertukar pengisian berita Acara Partai Gerindra dan PDIP pada pemilihan Legislatif Kabupaten Bogor di Daerah Pemilihan 2,” ungkapnya.

Akibatnya, Bawaslu Kabupaten Bogor merekomendasikan untuk dilakukan rekapitulasi ulang dan dilakukan di tingkat Kabupaten, dikarenakan salah memasukan rekapitulasi DA ke dalam kotak suara.

Masih banyak kesalahan PPK dalam membacakan form rekapitulasi DA-1 (Berita cara hasil rekapitulasi di beberapa kecamatan).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News