Soal Penembakan Mobil Satu Keluarga Penerobos Razia

Hasil Olah TKP: Brigadir K Salah Dalam Ambil Keputusan

Hasil Olah TKP: Brigadir K Salah Dalam Ambil Keputusan
Ceceran darah dan pecahan kaca mobil Honda City warna hitam BG 1488 ON usai ditembak oknum kepolisian. Foto: ANSYORI MALIK/SUMATERA EKSPRES/JPG

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi penembakan mobil satu keluarga di Lubuklinggau, Sumsel.

Hasilnya, ada kesalahan Brigadir K dalam pengambilan keputusan atau diskresi yang langsung menggunakan senjata api.

Diketahui, diskresi kepolisian pada dasarnya kewenangan Kepolisian yang bersumber pada asas Kewajiban umum Kepolisian.

“Yaitu suatu asas memberikan kewenangan kepada pejabat kepolisian bertindak atau tidak bertindak menurut penilaiannya sendiri. Dalam rangka kewajiban umumnya menjaga, memelihara ketertiban, dan menjamin keamanan umum,” tutur Agung Maryoto seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.

Tapi yang dilakukan Brigadir K itu salah. Makanya pihaknya juga akan melakukan tes kesehatan psikologi terhadap Brigadir K apakah ada gangguan psikologis atau tidak.

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan pada sopir mobil Honda City Hitam BG 1488 ON (Diki, red). “Kondisinya harus sehat dulu. Baru bisa ditanya-tanya,” ujarnya.

Supaya kejadian tak terulang, Agung sudah melakukan video conference dengan seluruh kapolres-kapolsek se-Sumsel. Di sana dia meminta kejadian serupa tak terulang lagi.

“Setiap anggota harus memperhatikan betul Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian,” ujarnya.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan pra-rekonstruksi penembakan mobil satu keluarga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News