Hasil Olah TKP Kebakaran Lapas Tangerang, Terungkap

jpnn.com, TANGERANG - Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan olah TKP itu melibatkan tim Inafis Polda Metro dan Puslabfor Bareskrim Mabes Polri.
"Hasil temuan sementara belum dapat dipastikan, tetapi diduga akibat hubungan arus pendek," ujar Tubagus, Rabu (8/9).
Dia menjelaskan dari hasil olah TKP itu polisi mengamankan sejumlah sisa kebakaran seperti kabel, alat listrik, dan saluran instalasi.
"Api bersumber di satu titik dan kemudian terjadi di atas, di balik plafon. Plafonnya terbuat dari bahan triplek yang mudah terbakar," ujar Tubagus.
Menurutnya, sejumlah benda yang dikumpulkan itu akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium untuk bisa menyimpulkan penyebab kebakaran.
"Yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor secara laboratoris untuk menyatakan apakah itu merupakan sebab atau apakah itu merupakan akibat si kabel-kabel terbakar," kata Tubagus.
Tercatat ada 41 korban jiwa akibat insiden kebakaran di Lapas Tangerang pada Rabu dini hari tadi.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Damkar DKI Tangani 6.800 Kasus Lainnya di 2024, 4 Kali Lipat Melebihi Kebakaran
- Gedung Bank di Bandung Terbakar saat Terjadi Kericuhan Demo Tolak RUU TNI
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi