Hasil Olah TKP Polisi Tembak Polisi, Kamar Korban Didatangi Tengah Malam
Pada saat itu, kata Rio, tersangka IM menunjukkan senjata api yang dibawanya kepada kedua saksi AN dan AY.
Pada saat ditunjukkan senjata api ilegal tersebut belum terpasang magazine.
“Setelah menunjukkan kepada saksi AN dan AY, tersangka IM memasukkan senjata api tadi ke dalam tas dan sambil memasukkan magazine ke dalam tas,” katanya.
Kemudian pada pukul 01.39 WIB, Bripda IDF memasuki kamar saksi An dan tersangka IM kembali menunjukkan senjata api ilegal tadi menurut keterangan saksi AN dan AY.
Saat tersangka menunjukkan senjata api tersebut kepada korban tiba-tiba senjata api tersebut meletus.
Akibatnya leher korban Bripda IDF terkena peluru pada bagian bawah telinga sebelah kanan menembus ke tungkuk belakang sebelah kiri.
Peristiwa tertembaknya Bripda IDF terjadi kurang lebih selama tiga menit berdasarkan hasil pemeriksaan rekaman CCTV, dimana saksi AY keluar dari tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 01.43 WIB.
“Jadi, perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama tiga menit lewat 53 detik,” kata Rio.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Bogor, kamar korban didatangi tengah malam.
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan