Hasil Olah TKP Polisi Tembak Polisi, Kamar Korban Didatangi Tengah Malam

Korban Bripda IDF meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Dalam penyidikan perkara ini, Polres Bogor sudah memeriksa delapan orang saksi dan barang bukti yang telah disita di antaranya rekamana CCTV di Rusun Asrama Poliis (Aspol).
“Satu pucuk senjata api ilegal jenis pistol rakitan non organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 acp, satu buah proyektil peluru kaliber 45 acp, ponsel korban, ponsel saksi dan ponsel pelaku,” ujar Rio.
Dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMP dan Bripka IG.
Peran Bripda IMP adalah yang memegang senjata api rakitan ilegal.
Sedangkan Bripka IG yang tidak ada di tempat kejadian perkara ditetapkan sebagai tersangka karena senjata api tersebut miliknya. (Antara/jpnn)
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) polisi tembak polisi di Bogor, kamar korban didatangi tengah malam.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
- Polisi Bongkar Tempat Produksi MinyaKita Palsu di Bogor
- 4 Orang Mati Konyol Setelah Menenggak Miras Oplosan, 1 Kritis
- Polisi Bongkar Pabrik Narkotika di Sentul, Barang Bukti Satu Ton Tembakau Sintetis
- Kompol Alex Ungkap Penyebab Kaca Pecah di Masjid Ash Shomad, Pastikan Bukan Teror
- Terlibat Narkoba-Penipuan, 2 Anggota Polres Bogor Dipecat
- Adrianus Meliala: Tidak Mungkin Juga Polisi Itu Benar Semua