Hasil OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka Proyek Kementerian PUPR
Minggu, 30 Desember 2018 – 07:28 WIB
Sebelumnya, KPK menangkap sekitar 20 orang, terdiri dari pejabat Kementerian PUPR, pihak swasta dan pihak-pihak lain dalam OTT yang berlangsung sore hingga malam, pada Jumat (28/12) kemarin.
Dalam operasi senyap itu, KPK menyita barang bukti awal sebesar Rp 500 juta dan 25 ribu dolar Singappura, serta satu kardus berisi uang yang masih dalam penghitungan.
Uang tersebut diduga pemberian pihak swasta kepada pejabat Kementerian PUPR terkait proyek SPAM Ditjen Cipta Karya tahun 2018, di sejumlah daerah. (cuy/jpnn)
KPK) akhirnya merampungkan pemeriksaan terhadap 20 orang diduga terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Semen Hijau SIG Dukung Kementerian PUPR Mempercepat Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
- Kementerian PUPR Fokus Benahi Rumput dan Pencahayaan di Stadion GBLA
- BCI Asia Award 2024, Propan Kembali Jadi Partner
- SIG & Kementerian PUPR Bersinergi Tingkatkan Kompetensi Tenaga Konstruksi di IKN
- KPK Anggap Proyek Kementerian PUPR Bernilai Puluhan Miliar Ini Tak Berguna
- Jalan Daerah 3T Papua Permudah Akses Masyarakat