Hasil OTT KPK: Wahyu Setiawan KPU dan Caleg PDIP Jadi Tersangka

Hasil OTT KPK: Wahyu Setiawan KPU dan Caleg PDIP Jadi Tersangka
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/1) malam terkait OTT terhadap anggota KPU Wahyu Setiawan. Foto: Ricardo/JPNN.Com

KPK juga menetapkan Harun dan Saeful sebagai tersangka pemberi suap. Jeratnya adalah Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun, sampai saat ini KPK belum menangkap Harun. "KPK meminta tersangka HAR segera menyerahkan diri," pungkas Lili.(tan/jpnn)

KPK menetapkan empat orang tersangka dari hasil OTT kasus suap penetapan caleg terpilih yang menyeret anggota KPU Wahyu Setiawan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News