Hasil Pantauan Bawaslu, Partisipasi Pilgub Kalteng Menurun
jpnn.com - PALANGKA RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng memantau langsung prosesi pencoblosan langsung pada Pilgub Kalteng, 27 Januari. Hasil dari pantauan, mereka menyoroti partisipasi pemilih yang menurun disetiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita pantau diberbagi daerah semuanya terlaksana dengan aman. Memang masalah partisipasi jadi perhatian karena ada penurunan,” ujar Ketua Bawaslu Kalteng Theophilus Y Anggen kepada Kalteng Pos (grup JPNN).
Theophilus mengakui, tidak ada yang aneh atau pelanggaran dari pelaksanaan pencoblosan. Sedangkan masalah partisipasi pemilih berkisar dibawah 60 persen harus dijelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng.
“Kalau masalah kenapa menurun tanya KPU Kalteng, apa sebabnya,” tegasnya.
Dirinya bersama Penjabat Gubernur Kalteng Hadi Prabowo, keliling memantau pencoblosan terutama di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Batara) dan Pangkalan Bun Kotawaringin Barat (Kobar).
Saat ditanya kedua paslon ada yang klaim menang? Theophilus menyatakan, tunggu dulu karena belum ada kepastian. Paslon harus menunggu data real count melalui penghitungan di pleno KPU Kalteng untuk penetapannya.
“Belum bisa menyatakan siapa yang menang. Tapi kalau mereka punya survei silakan dan tetap harus tunggu pleno KPU Kalteng tahu pemenanganya,” ucapnya.
Sementara Ketua KPU Kalteng Ahmad Syar’i yang dihubungi untuk memberikan penjelasan terkait partisipasi menurun, tapi tidak menjawab. (alh/dkk/jpnn)
PALANGKA RAYA- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng memantau langsung prosesi pencoblosan langsung pada Pilgub Kalteng, 27 Januari. Hasil dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Habiburokhman Gerindra Sebut Mahfud Md Orang Gagal, Apa Sebabnya?
- Penyerangan RS Indonesia di Gaza Tak Bisa Dibiarkan, Mardani Desak PBB Bersikap
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan