Hasil Paripurna Century Dianggap Melegakan
Kamis, 04 Maret 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Setelah mengalami perjalanan berliku, sidang paripurna DPR RI akhirnya menyimpulkan bahwa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan bailout Bank Century bermasalah, baik pada level kebijakan maupun implementasinya.
"Opsi kesimpulan yang memutuskan kebijakan pemberian FPJP dan Penyertaan Modal Sementara (PMS) untuk menyelamatkan Bank Century sebagai kebijakan yang bermasalah, merupakan sebuah kesimpulan yang melegakan," demikian dikatakan pengamat ekonomi Hendri Saparini, dalam seminar "Bedah Kasus Bank Century dalam Perspektif Hukum dan Kebijakan Pasca Keputusan Paripurna DPR RI", yang diselenggarakan atas kerjasama Fakultas Hukum UKI dan Komite IV DPD RI, di Gedung Nusantara V, Kamis (4/3).
Baca Juga:
Diungkapkan Saparini, sidang paripurna DPR selama dua hari kemarin merupakan salah satu sidang DPR yang sangat menarik dan mendapat perhatian luas dari masyarakat. Hal itu karena sidang tersebut menjadi pertarungan final bagi anggota dewan yang ikut dalam Pansus Century untuk mempertahankan kesimpulan dari kerja keras yang telah memakan waktu cukup lama.
"Ketika kita mencermati rapat-rapat Pansus dan juga mencatat bukti-bukti yang ditemukan dalam sidangnya, seharusnya bukan hal yang sulit bagi paripurna DPR untuk menentukan kesimpulan kasus Bank Century," ucapnya.
JAKARTA - Setelah mengalami perjalanan berliku, sidang paripurna DPR RI akhirnya menyimpulkan bahwa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP)
BERITA TERKAIT
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang
- Penyidik Temukan Ratusan Amplop di Rumah Istri Muda Kadisnakertrans Sumsel, Jumlahnya Capai Sebegini
- Honorer Sowan ke Istana, Ada Jalan Terang untuk R2 & TMS PPPK Tahap 1
- Menko AHY: Tol Semarang-Demak Pakai 7,3 Juta Bambu untuk Mengatasi Kemacetan & Rob
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Guntur PDIP Heran KPK Ingkari Janjinya Sendiri, Padahal Warga Banyak Laporkan Jokowi