Hasil Pemeriksaan Lanjutan Putri Dirahasiakan

Masa Rawat Inap Tidak Mengurangi Masa Penahanan

Hasil Pemeriksaan Lanjutan Putri Dirahasiakan
Hasil Pemeriksaan Lanjutan Putri Dirahasiakan
Ia menjelaskan, lamanya masa perawatan Putri di rumah sakit tidak akan mengurangi jatah penahanan yang menjadi hak penyidik selama menjalani pemeriksaan. Dr Ibnu menyebutkan, apabila penyidik memiliki masa penahanan 30 hari, tidak akan terpotong dengan masa perawatan Putri. "Misalkan rawat inap seminggu, tetap tidak akan mengurangi masa tahanannya," pungkasnya.

Seperti diberitakan, anak Ari Sigit itu ditangkap Polda Metro Jaya 18 Maret karena menggunakan narkoba. Lima hari setelah menjalani penahanan, Putri dilarikan ke RS Polri karena mengeluh demam, pusing, mual, dan radang tenggorokan. Menurut polisi, kondisi itu buntut pemeriksaan marathon terhadap mahasiswi London School of Public Relation itu. (wan/nw)

JAKARTA - Kondisi kesehatan Putri Aryanti Haryowibowo kembali misterius. Cicit mantan presiden Soeharto itu sempat dikabarkan masih linglung karena


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News