Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Dugaan Penggelapan Barang Bukti Tak Terpenuhi
Minggu, 02 September 2012 – 14:04 WIB

Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Darmono menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa secara menyeluruh. Mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum telah dimintai keterangan. Bahkan dia juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti aliran dana dalam rekening Marwan. "Tidak ada. Tudingan itu tidak benar," katanya.
Mantan Kapusdiklat Kejagung itu yakin KPK akan berpendapat sama dengan Kejagung. Sebab, dia mengklaim bahwa semua alat bukti untuk menjerat Marwan sudah dicek dan hasilnya negatif. Saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga sudah dimintai keterangan. "Ini sudah komprehensif," katanya. (aga)
JAKARTA - Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan penggelapan barang bukti oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar