Hasil Pemeriksaan Marwan Diserahkan ke KPK
Dugaan Penggelapan Barang Bukti Tak Terpenuhi
Minggu, 02 September 2012 – 14:04 WIB
Darmono menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa secara menyeluruh. Mulai dari jaksa peneliti hingga jaksa penuntut umum telah dimintai keterangan. Bahkan dia juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti aliran dana dalam rekening Marwan. "Tidak ada. Tudingan itu tidak benar," katanya.
Mantan Kapusdiklat Kejagung itu yakin KPK akan berpendapat sama dengan Kejagung. Sebab, dia mengklaim bahwa semua alat bukti untuk menjerat Marwan sudah dicek dan hasilnya negatif. Saksi-saksi yang mengetahui kejadian juga sudah dimintai keterangan. "Ini sudah komprehensif," katanya. (aga)
JAKARTA - Setelah merampungkan pemeriksaan terhadap laporan penggelapan barang bukti oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Kejari Parepare Wujudkan Sinergi Pengawasan Lewat Kegiatan Ini
- 15 Kapal Nelayan Terbakar, Prajurit TNI AL Bergerak Cepat
- Kebakaran di Klender, 13 Rumah Kontrakan Hangus Terbakar
- Super Airjet Kurung Penumpang 2 Jam, EGM Angkasa Pura II: Kacau Itu Pilotnya
- Tak Terima Vonis Ringan Harvey Moeis dkk, JPU Ajukan Banding
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem