Hasil Pemeriksaan Psikiatri, Pelaku tak Gila
Kamis, 21 Februari 2013 – 07:16 WIB
SURABAYA - Peluang Solikin untuk lolos dari jerat hukum menjadi tipis setelah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksakan kondisi kejiwaan pria yang membunuh Fahri Khusaeni Romadhon tersebut. Hasilnya, tes psikiatri belum menemukan masalah kejiwaan pada Solikin. Secara umum, lanjut Agnes, kondisi pelaku tidak menunjukkan adanya gejala kelainan jiwa. Hal itu terlihat dari sikapnya selama pemeriksaan berlangsung. Dia menjawab semua pertanyaan dengan lancar dan kooperatif. Dia pun mengaku sadar ketika menghabisi nyawa Fahri yang masih berusia 3,5 tahun. Agnes lantas menyebut bahwa hasil pemeriksaan itu belum final. Sebab, masih ada tahapan pemeriksaan lainnya.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keterangan sejumlah saksi. Dalam pemeriksaan, sejumlah tetangga Solikin mengatakan bahwa pria 27 tahun itu mengidap gangguan jiwa. Jika benar jiwanya terganggu, Solikin bisa bebas dari jerat hukum.
Pemeriksaan kemarin (20/2) dilakukan di ruangan Poli Psikiatri RS Bhayangkara selama 1,5 jam. "Kondisinya baik. Semua pertanyaan yang diajukan dijawab dengan relevan," kata dr Agnes M. Haloho SpKj, ahli psikiatri yang memeriksa, saat ditemui kemarin.
Baca Juga:
SURABAYA - Peluang Solikin untuk lolos dari jerat hukum menjadi tipis setelah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksakan kondisi kejiwaan
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?