Hasil Pemeriksaan Psikiatri, Pelaku tak Gila
Kamis, 21 Februari 2013 – 07:16 WIB

MEMBEKAS: Gang sempit tempat Solikin menyembunyikan "patung" mayat Fahri masih terlihat jelas. FOTO: JUNEKA / JAWA POS
Misnawi berharap Solikin dihukum berat karena telah membunuh putra kelimanya itu. Apalagi, pembunuhan dilakukan secara sadis. Setelah dihabisi, Fahri dilumuri dengan semen. "Ya, dia (Solikin) itu harus dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Sementara itu, kemarin polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Solikin. Dari rumah bercat merah muda tersebut, polisi membawa 5 kilogram semen yang merupakan sisa untuk memoles tubuh Fahri.
Polisi juga membawa sebuah handuk yang dipakai untuk menutup lubang angin pada dinding rumah bagian depan. Handuk itu dimaksudkan untuk menghalangi bau mayat Fahri yang telah membusuk agar tak tercium dari luar. "Kami juga menyita bak sampah yang dipakai pelaku dalam kasus tersebut," kata Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar.
Lily menuturkan, polisi juga masih memeriksa Agus. Dia suami Siti Zahro yang merupakan anak Suriyah. Hubungan Suriyah dengan Solikin adalah kakak-adik.
SURABAYA - Peluang Solikin untuk lolos dari jerat hukum menjadi tipis setelah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksakan kondisi kejiwaan
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru