Hasil Pemeriksaan Psikiatri, Pelaku tak Gila
Kamis, 21 Februari 2013 – 07:16 WIB
Misnawi berharap Solikin dihukum berat karena telah membunuh putra kelimanya itu. Apalagi, pembunuhan dilakukan secara sadis. Setelah dihabisi, Fahri dilumuri dengan semen. "Ya, dia (Solikin) itu harus dihukum seberat-beratnya," tandasnya.
Sementara itu, kemarin polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara di rumah Solikin. Dari rumah bercat merah muda tersebut, polisi membawa 5 kilogram semen yang merupakan sisa untuk memoles tubuh Fahri.
Polisi juga membawa sebuah handuk yang dipakai untuk menutup lubang angin pada dinding rumah bagian depan. Handuk itu dimaksudkan untuk menghalangi bau mayat Fahri yang telah membusuk agar tak tercium dari luar. "Kami juga menyita bak sampah yang dipakai pelaku dalam kasus tersebut," kata Kasubaghumas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Lily Djafar.
Lily menuturkan, polisi juga masih memeriksa Agus. Dia suami Siti Zahro yang merupakan anak Suriyah. Hubungan Suriyah dengan Solikin adalah kakak-adik.
SURABAYA - Peluang Solikin untuk lolos dari jerat hukum menjadi tipis setelah penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak memeriksakan kondisi kejiwaan
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri