Hasil Pemeriksaan Saksi Tentukan Pemanggilan Sitok
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya kebali mendalami kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan penyair Sitok Srengege terhadap seorang mahasiswi. Hari ini, Senin (6/1) polisi memeriksa tiga saksi yang diajukan pihak RW, korban Sitok.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan tiga saksi itu adalah Ni Luh Gede Saraswati, Nurani Widya Dewi dan Haryo setyo.
"Saksi sebelum kejadian dan setelah kejadian," kata Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Senin (6/1).
Ia menambahkan hasil pemeriksaan itu nantinya akan memperkuat peristiwa yang dilaporkan oleh RW.
Menurutnya pula, setelah mengambil keterangan saksi ini akan diputuskan apakah akan memanggil Sitok atau belum. "Setelah pemeriksaan ini apakah cukup untuk memnaggil Sitok dan lainnya," papar Rikwanto. (boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya kebali mendalami kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan penyair Sitok Srengege terhadap seorang mahasiswi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS Angkat Kisah Guru Papua dalam Buku Mengajar di Batas Negeri
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Pentolan KKB Pembunuh Personel Satgas Elang Berani Nongol di Warung Depan Polres
- Sejumlah Wilayah Ini Wajib Waspada karena Efek Erupsi Gunung Semeru
- Jasa Raharja & Korlantas Polri Survei Kesiapan Pengamanan Nataru
- 3 Siswa SMKN 4 Semarang yang Ditembak Polisi Itu Anak Saleh, Remaja Masjid, dan Paskibraka