Hasil Pemeriksaan terhadap Pelajar yang Ditangkap saat Demo, ya Ampun

Hasil Pemeriksaan terhadap Pelajar yang Ditangkap saat Demo, ya Ampun
Kasat Sabhara Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar saat menunjukkan bom molotov yang didapat dari aksi demo pelajar di DPRD Sumut, Jumat. Foto: ANTARA/Nur Aprilliana Br Sitorus

jpnn.com, MEDAN - Petugas Polrestabes Medan menangkap 143 peserta demo pelajar di depan gedung DPRD Sumatera Utara pada Jumat (28/9). Empat pelajar di antaranya terindikasi pengguna narkoba.

"Setelah diperiksa petugas dan melakukan tes urine terhadap para pelajar tersebut, dari hasil tes tersebut empat pelajar terindikasi positif menggunakan narkoba," kata Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo kepada wartawan, Senin (30/9).

Empat pelajar tersebut berinisial RR (19) warga Jalan Stasiun Damri Kampung Lalang, MB (17) warga Jalan Sei Mencirim Paya Geli.

Selanjutnya AR (18) warga Jalan Bromo Gang Santun dan RC (14) warga Jalan Jamin Ginting Gang Ganepo.

AKBP Raphael Sandy mengatakan, dari hasil pemeriksaan, RR dan AR terindikasi pernah menggunakan sabu. Sementara RC terindikasi pernah menggunakan ganja.

Sedangkan MB dari hasil tes urine positif menggunakan sabu. “Dia mengakui sebelum ikut berdemo terlebih dahulu menggunakan narkoba," jelasnya.

Polisi mempertemukan siswa itu kepada orang tuanya di ruangan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Gedung Satres Narkoba.

Setelah diberi arahan, empat pelajar tersebut didampingi orang tuanya diantar ke Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Medan.

Sementara, yang tidak menjadi pengguna narkoba dijemput orang tuanya masing-masing. (Antara/jpnn)

 

Polrestabes Medan menangkap 143 pelajar yang ikut aksi demo pelajar, empat diantaranya terindikasi pengguna narkoba.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News