Hasil Pemilu Kada Kepri Resmi Digugat
jpnn.com - SEKUPANG - Kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang kalah pada pemilu serentak sembilan Desember resmi menggugat hasil pemilu kada Kepri ke Mahkamah Konstitusi.
“Saat ini kami sedang menyiapkan bukti. Untuk menghadapi gugatan SAH (Soerya Respationo dan Ansar Ahmad, red)," kata Komisioner KPU Kota Batam divisi hukum, Yudi Kornelis, seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Senin (21/12).
Yudi mengatakan bahwa locus yang bakal dipermasalahkan itu, diprediksi banyak terjadi di Batam. Sehingga KPU Kota Batam perlu persiapan menghadapi gugatan tersebut.
"Saya prediksi, locus yang digugat banyak di Batam. Jadi kita akan menyiapkan semua alat bukti yang terkait pemilihan gubernur Kepri yang di Kota Batam," ungkapnya.
Namun walau sudah melakukan persiapan, pemilihan gubernur Kepri merupakan tupoksi KPU Provinsi. "Kami masih menunggu arahan dari KPU Provinsi," ujarnya.
Mangihut Rajagukguk menambahkan, dari sepengetahuannya. Dari pemilihan serentak yang diadakan pada beberapa waktu lalu. Untuk Kota dan Kabupaten di Kepri, hanya dari Karimun yang mengajukan gugatan ke MK.
"Seluruh Indonesia ada 92 laporan. Dari yang saya tahu, Karimun sudah mengajukan gugatan hasil pemilu." ucapnya. (ska/ray/jpnn)
SEKUPANG - Kubu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang kalah pada pemilu serentak sembilan Desember resmi menggugat hasil pemilu kada Kepri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
- Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
- Kampanye di Kupang, Kaesang Yakin Paslon Yosef Lede-Aurum O Titu Eki Menang
- Hasto PDIP Yakin Jatim Tidak Akan Kebanjiran Kalau Dipimpin Risma-Gus Hans
- Jokowi Nongkrong Bareng Ridwan Kamil di Jakarta, Influencer Juga Ikut
- Debat Pamungkas Pilgub Jakarta, Ahmad Muzani Puas Penampilan RK: Membanggakan