Hasil Pemilukada Muba Segera Digugat ke MK
Senin, 03 Oktober 2011 – 17:30 WIB
JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon Dodi Reza Alex- Islan Hanura. Pasangan ini menuding kemenangan incumbent Pahri Azhari dan pasangannya Beni Hernedi, diwarnai sejumlah kecurangan. Dia menyebut kecurangan sistematis, lantaran DPT meningkat hingga 30 persen dari DPT Pilpres 2009. Yang menurutnya lebih aneh, ribuan warga Muba tidak bisa memilih karena tidak masuk DPT.
“Saat ini kita sedang menginventarisir semua kecurangan-kecurangan yang dilakukan untuk dijadikan barang bukti di Mahkamah Konstitusi nanti,” ujar Ketua Tim Sukses pasangan Dodi Reza - Islan Hanura, Hasan Usman, saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Senin (3/10),
Baca Juga:
Sementara, Koordinator Aliansi Partai Politik Muba, H Rabik, membeberkan sejumlah kejanggalan. Antara lain, ada ribuan warga yang memiliki hak pilih tapi tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Baca Juga:
JAKARTA – Hasil pemilukada Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, akan segera digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan akan diajukan pasangan calon
BERITA TERKAIT
- Haris Azhar Nilai Kejati Banten Lakukan Politisasi Hukum di Pilkada Banten
- Dukung UMKM, Rudy-Jaro Ade Gelar Kampanye Akbar dan Bazar Sembako Murah
- Hasil Simulasi Indikator: Elektabilitas Agustiar Sabran-Edy Pratowo Meroket di Pilgub Kalteng 2024
- Hendarsam: Haris Azhar Seperti Juru Kampanye di Pilkada Banten
- Elektabilitas Ahmad Luthfi-Taj Yasin Ungguli Rivalnya versi Populi Center
- Puspoll Indonesia: Sumiatun-Ibnu Salim Unggul di Pilkada Lombok Barat